Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merespons terkait kebocoran data pasien COVID-19 yang berada di server Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kini pihaknya telah memulai proses penelusuran.
dan dokumen tentang : 1). identitas pasien 2). pemeriksaan 3). pengobatan 4). tindakan 5). pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Seperti yang kita ketahui bahwa seorang perekam medis memiliki tanggung jawab atas pengelolaan data pasien, seperti yang tercantum pada Permenkes 55 Tahun 2013 pasal 18 tentang
Jakarta, Beritasatu.com - Kasus kebocoran data kembali terjadi di awal tahun ini. Sebanyak 6 juta data pasien dari banyak rumah sakit (RS) di Indonesia bocor dan dijual di RaidForums. Kali ini, tidak hanya data kependudukan saja melainkan juga data medis pasien seperti foto medis, data administrasi pasien, hasil tes laboratorium, data ECG dan
Aplikasi sistem informasi rumah sakit ini bisa menolong petugas front office dalam mengelola data pasien, data pasien rawat inap dan data pasien rawat jalan. Selain itu aktor petugas departemen atau perawat bisa memutuskan dokter yang akan memeriksa pasien cocok dengan masalah pasien. user dokter dapat mengelola data pasiennya dan mengelola
Pada 2017, dua rumah sakit nasional terjangkit program jahat jenis ransomware bernama WannaCry yang mengunci data sistem informasi rumah sakit dan meminta tebusan. Dampak kebocoran data kesehatan Bagi fasilitas pelayanan kesehatan, bocornya data pribadi pasien selain membuat kerugian ekonomi juga akan mengganggu jalannya pelayanan serta membuat
Data tersebut termasuk data radiologi, berupa pemeriksaan radiologi pasien dari berbagai rumah sakit di Indonesia. Selain itu, data yang mengalami kebocoran meliputi data pemindaian XRay, nama pasien, asal rumah sakit, tanggal pemeriksaan, CT scan, foto pasien, hasil tes Covid, identitas lengkap dari berbagai rumah sakit, surat rujukan, dan
Baca juga: Kominfo segera keluarkan putusan resmi terkait data bocor BPJS Kesehatan Dihubungi terpisah, juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan peristiwa ini masih ditelusuri. Jutaan data yang berasal dari pasien di berbagai rumah sakit di Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan di situs gelap Raidforums.
Insiden Keselamatan Pasien di rumah sakit memiliki jenis-jenis yang berbeda terdiri dari: Kejadian Potensial Cedera (KPC), Kejadian Nyaris Cidera (KNC), Kejadian Tidak Cedera (KTC), Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) atau adverse event dan Kejadian Sentinel atau sentinel event (Kementerian Kesehatan, 2017). Rumah sakit memiliki Tim Keselamatan
5. Kebocoran 6 juta data rumah sakit Januari 2022. 6. Kebocoran data Januari 2022, data pelamar kerja di PTC, anak perusahaan BUMN, Pertamina. Sekitar 163.000 data bocor. 7. Kebocoran data pengguna RedDoorz pada November 2020, sekitar 5,8 juta data pengguna bocor. 8. Kebocoran Data nasabah KreditPlus sekita 890.000 data-data nasabah bank bocor. 9.
Kebocoran data ini diduga berasal dari Pertamina. Data ini diunggah oleh akun bernama Astarte, yang juga menjual 6 juta data pasien rumah sakit dari server Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa hari lalu. Ia mengklaim data itu berisi data-data seperti KTP, Kartu Keluarga, kartu BPJS, Akta Kelahiran, Ijazah, Transkrip Nilai, dan data lainnya.
qJtnJ.